Cara Mengedit Lagu MP3

Tag MP3 adalah sebuah atribut yang diletakkan pada file MP3 yang biasanya akan dijadikan sebagai pengenal pada file MP3 tersebut. Tag MP3 bisa berupa judul, artis, album, tahun, genre musik, dan lain sebagainya termasuk gambar cover dari MP3 tersebut. Biasanya tag MP3 ini berguna untuk mengelompokkan file MP3 pada musik player yang ada di komputer atau di handphone.
Kali ini, Kita akan coba memaparkan bagaimana cara mengubah tag MP3 dengan menggunakan software yang saya menurut saya cukup bagus dalam melakukan tugasnya. Software tersebut adalah: Mp3tag.
   1.  Download softwarenya dulu di SIINI.
   2. Install dan buka software-nya. Beriku ini adalah tampilan softwarenya.

    3.      Tambahkan file MP3 yang ingin diubah tag-nya, caranya yaitu menambahkan direktori tempat file MP3 diletakkan dengan cara klik [File] > [Add directory] > arahkan ke folder tempat kamu menyimpan file MP3 > [Select Folder]
    4.      Sekarang tinggal diisi tag-tag-nya sesuai dengan keperluan kamu. Kalau ada tag yang sama pada semua lagu, misalnya album, artis, tahun dan cover, tinggal blok semua file MP3-nya dan ubah tag yang sama tadi, jadi tidak perlu diubah satu persatu. Namun, kalau untuk judulnya, track, dan lain-lain yang sifatnya unik atau tidak sama satu lagu dengan lagu yang lain, harus diubah satu persatu.
       5.  Untuk mengubah cover albumnya, di drag saja gambarnya dari komputer Anda ke kotak yang ada di kiri bawah, maka dengan otomatis gambar akan terganti Usahankan ukuran fotonya kisaran 200x200. Jika, sebelumnya cover sudah ada, dan ingin dihilangkan bisa dilakukan dengan klik kanan pada cover tersebut, pilih [Remove cover].6. Setelah dilakukan perubahan langsung tekan [Ctrl + S]. Misalnya kamu baru saja mengubah tag sebuah file MP3, maka setelag dilakukan perubahan jangan menekan apapun, langsung tekan [Ctrl + S], karena, jika tidak demikian perubahan yang sudah dilakukan akan hilang.

       Demikianlah artikel cara mengubah tag MP3 ini kita tulis, semoga bisa memberikan manfaat buat kita semua.



    Blogger
    Disqus

    No comments