Kuliyah Kerja Nyata (KKN)


BAB I
PENDAHULUAN


A.   D A S A R
Pembangunan menjadi tanggung jawab bersama dari semua lapisan masyarakat, termasuk Perguruan Tinggi beserta civitas akademikanya. Oleh karenanya Perguruan Tinggi harus lebih menyesuaikan kurikukumnya dengan kebutuhan pembangunan yang mengacu kepada antara lain :
1.    Pendidikan Tinggi harus merupakan bagian integral dari usaha-usaha pembangunan baik nasional maupun regional.
2.    Pendidikan Tinggi harus merupakan penghubung antara dunia ilmu-ilmu pengetahuan, teknologi dan kebutuhan masyarakat.
3.    Pendidikan Tinggi harus melaksanakan pendidikan berdasarkan pola pemikiran yang analitis dan berorientasi kepada pemecahan-pemecahan permasalahan dan disertai oleh suatu pandangan masa depan.
Diharapkan juga agar Perguruan Tinggi dapat memanfaatkan sumber-sumber masyarakat untuk perbaikan pendidikan tinggi dalam rangka pengembangan seluruh kemampuan serta kepribadian civitas akademikanya.
Sebagai implementasi dari pelaksanaan pembangunan Universitas Syiah Kuala berkewajiban untuk melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi melalui kegiatan sebagai berikut :
1.    Peningkatan kegiatan-kegiatan secara terarah, untuk menanggulangi masalah-masalah pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat untuk mencapai tingkat perbaikan disegala bidang yang mungkin diadakan dalam jangka menengah di Provinsi Aceh.
2.    Menggiatkan program-program pengabdian kepada masyarakat, melalui desa binaan sehingga anggota-anggota staf akademis mendapat kesempatan untuk turut serta sesuai dengan aspirasi yang hidup dikalangan akademis.
3.    Untuk meningkatkan kemampuan praktis mahasiswa dalam mengimplementasikan teori yang diperoleh di bangku kuliah dan proses pembelajaran dari masyarakat.
Keterbatasan dalam tingkat ekonomi dan pengeloaan potensi yang ada, kebutuhan terhadap teknologi tepat guna untuk berproduksi, kurangnya tenaga yang terdidik, rendahnya jiwa kewirausahaan adalah merupakan contoh keterbatasan masyarakat pedesaan pada umumnya. Kehadiran mahasiswa di pedesaan adalah untuk menemukan semua keterbatasan dan selanjutnya berusaha untuk menanggulangi segala permasalahan yang diakibatkan olehnya.
Wilayah pedesaan dan masyarakatnya, merupakan basis dari pembangunan suatu daerah. Salah satu ciri dari keberhasilan pembangunan akan dicerminkan oleh kemajuan pedesaan. Dengan demikian untuk mencapai tujuan pembangunan suatu daerah, kemajuan pedesaan harus segera diwujudkan dan bukan suatu masalah yang perlu ditunda. Hal ini merupakan tugas dan tanggung jawab antara pemerintah, masyarakat dan Perguruan Tinggi.
Harapan, tantangan dan peranan yang harus dipenuhi oleh Perguruan Tinggi tersebut perlu dijawab dan dilaksanakan. Sehubungan dengan hal tersebut dan sejalan pula dengan azas Tri Dharma Perguruan Tinggi, disebutkan bahwa, peningkatan peranan Perguruan Tinggi dalam usaha pembangunan diarahkan untuk :
1.    Menjadikan Perguruan Tinggi sebagai pusat pemeliharaan, penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, sesuai dengan kebutuhan pembangunan masa yang sekarang dan masa yang akan datang.
2.    Mendidik mahasiswa-mahasiswa agar berjiwa penuh pengabdian serta memiliki rasa tanggung jawab yang besar terhadap masa depan bangsa dan Negara Indonesia.
3.    Menggiatkan mahasiswa sehingga bermanfaat bagi usaha-usaha pembangunan nasional serta bermanfaat pula bagi pembangunan daerah.

B.  T U J U A N       
Tujuan dari pelaksanaan KKN adalah :
1.    Meningkatkan empati dan kepedulian mahasiswa.
2.    Melaksanakan terapan IPTEKS secara teamwork dan interdisipliner.
3.    Menanamkan nilai kepribadian :
a.    Nasionalisme dan jiwa Pancasila
b.    Keuletan, etos kerja dan tanggung jawab.
c.    Kemandirian, kepemimpinan dan kewirausahaan.
4.    Meningkatkan daya saing nasional
5.    Menanamkan jiwa peneliti :
a.    Eksploratif dan analisis.
b.    Mendorong learning community dan learning society.

C.  S A S A R A N
Sesuai dengan Pedoman Pelaksanan KKN yang dikeluarkan oleh Direktorat Pembinaan Penelitian dan Pengab dian pada Masyarakat, maka sasaran KKN adalah sebagai berikut :

1.    Mahasiswa
a)    Memperdalam pengertian dan penghayatan mahasiswa tentang :
1)    Cara berfikir dan bekerja secara interdisipliner atau cross sectoral.
2)    Kegunaan hasil pendidikannya bagi pembangunan umumnya dan daerah pedesaan khususnya.
3)    Kesulitan yang dihadapi oleh masyarakat desa dalam pembangunan.
4)    Konteks keseluruhan dari masalah pembangunan dan pengembangan daerah pedesaan.
b)    Mendewasakan alam pikiran mahasiswa untuk melaksanakan setiap penelaahan dan pemecahan masalah yang ada didalam masyarakat secara pragmatis ilmiah.
c)    Memberikan ketrampilan kepada mahasiswa untuk melaksanakan program-program pengembangan dan pembangunan desa.
d)    Membina mahasiswa untuk menjadi seorang motivator dan prolem solver.
e)    Memberikan pengalaman dan ketrampilan kepada mahasiswa sebagai kader pembangunan, disamping diharapkan terbentuknya sikap dan rasa cinta serta tanggung jawab terhadap kemajuan masyarakat pedesaan, sehingga bila telah menjadi sarjana kelak, sanggup ditempatkan dimana saja.

2.    Perguruan Tinggi
a)    Perguruan Tinggi akan lebih mantap dalam pengisian ilmu atau pendidikan kepada mahasiswa, dengan adanya umpan baik sebagai hasil integrasi mahasiswa dengan masyarakat, sehingga kurikulum Perguruan Tinggi dapat disesuaikan dengan tuntutan pembangunan.
b)    Tenaga Pengajar memperoleh berbagai-bagai kasus berharga yang dapat digunakan sebagai contoh dalam proses pendidikan.
c)    Mempererat dan meningkatkan kerjasama antara Perguruan Tinggi sebagai pusat ilmu dan teknologi dan kerjasama dengan instansi-instansi/jawatan-jawatan atau departemen lainnya dalam pelaksanaan pembangunan.
d)    Ilmu yang ada di Perguruan Tinggi akan lebih terasa kefaedahannya dalam pengarahan terhadap berbagai masalah pembangunan.

3.    Masyarakat
a)    Memperoleh bantuan tenaga dan pikiran dalam perencanaan dan pelaksanaan proyek pembangunan.
b)    Cara berfikir, bersikap dan bertindak akan lebih tertingkatkan sesuai dengan perencanaan/program pembangunan.
c)    Memperoleh ide-ide pembaharuan yang diperlukan dalam menggerakkan pembangunan.
d)    Terbentuknya kader-kader pembangunan dalam masyarakat, sehingga terjamin dengan adanya penerus pembangunan.
Dengan demikian kegiatan KKN mencakup hal-hal sebagai berikut :
1.    Mahasiswa tidak hanya belajar di masyarakat, tetapi secara nyata turut membangun daerah yang dikunjungi.
2.    Masyarakat bukan dijadikan sebagai objek studi, tetapi sebagai patner dalam pembangunan. Mahasiswa memotivasikan pembangunan dan menghubungkan masyarakat dengan instansi-instansi lainnya dan bertindak sebagai innovator.
3.    Penentuan permasalahan dan lokasi kegiatan ditentukan bersama oleh Perguruan Tinggi dan Pemerintah Daerah.
4.    Dalam usaha penanggulangan permasalahan di desa-desa para mahasiswa bekerjasama dengan mahasiswa di bidang ilmu lainnya.
5.    Dengan ikut sertanya pimpinan Perguruan Tinggi fakultas, staf pengajar, mahasiswa, pemerintah daerah, instansi, dinas/jawatan beserta badan swasta lainnya, maka hubungan Perguruan Tinggi dengan masyarakat, oleh KKN menjadi lebih erat dan kurikulum Perguruan Tinggi akan lebih sesuai dengan tuntutan pembangunan.

D.  STATUS DAN WADAH

1.    Status
Universitas Syiah Kuala, sejak tahun 1973, telah melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) dengan status :
a.    Tahun 1973 s/d 1974, status sukarela,
b.    Tahun 1975 s/d 1976, status wajib selektif,
c.    Tahun 1977 s/d 1979, status intra kurikuler,
d.    Tahun 1980 s/d 2000, status intra kurikuler wajib, dengan bobot 4 SKS.
Berdasarkan Rapat Badan Pekerja Senat Universitas Syiah Kuala, program KKN tahun 1978/1979, telah dinyatakan masuk ke dalam kurikulum, sebagai realisasi daripada keputusan Rapat Kerja Senat Universitas Syiah Kuala tanggal 7 s/d 10 Februari 1977, bahwa Kuliah Kerja Nyata (KKN), merupakan Kurikulum Universitas, berdasarkan Surat Keputusan Rektor Nomor 3762/II/1977, yang mulai berlaku sejak tanggal 15 Oktober 1978, sesuai dengan keputusan Rapat Badan Pekerja Senat Unioversitas Syiah Kuala tanggal 18 Oktober 1978, mewajibkan kepada seluruh fakultas dalam lingkungan Universitas Syiah Kuala untuk menjadikan KKN sebagi bagian dari kurikulum masing-masing fakultas yang merupakan persyaratan wajib bagi setiap mahasiswa. Dengan demikian maka mulai tahun ajaran 1978/1979, KKN Universitas Syiah Kuala berstatus “INTRA KURIKULER WAJIB”.
Beberapa tahun (2001-2008) pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata tidak dapat dijalankan sehubungan dengan kondisi dan situasi daerah yang tidak kondusif.
Berdasarkan Rekomendasi Senat Unsyiah Nomor : 02/Komisi B/2009 dan Keputusan Rektor No 320 Tahun 2009 tanggal 23 April 2009 tentang Penunjukkan Pengelola Kuliah Kerja Nyata (KKN).

2.    W a d a h
Untuk terselenggaranya KKN dengan baik di Universitas Syiah Kuala, maka seluruh kegiatan KKN diselenggarakan oleh Lembaga Pengabdian Kepada Masyarakat (LPKM) dengan menunjuk Pengelola KKN Unsyiah.
Struktur organisasi Pengelola KKN terdiri atas : Unsur Pelaksana dan Unsur Administrasi. Unsur Pelaksana terdiri atas : seorang Ketua, Sekretaris dan Ketua Bidang Kurikulum dan Operasional, unsur administrasi, serta dilengkapi dengan Dosen Pembimbing dari masing-masing fakultas dan ditetapkan dengan  Keputusan Rektor.
BAB II
P E R S I A P A N


Kecermatan persiapan sebelum mahasiswa ditempatkan di desa, sangat menentukan keberhasilan pelaksanaan KKN di lapangan. Tahap persiapan ini meliputi hal-hal yang berhubungan dengan unsur-unsur di dalam Perguruan Tinggi antara lain mahasiswa dan tenaga pengajar serta unsur-unsur di luar Perguruan Tinggi seperti aparat Pemerintah serta masyarakat. Faktor-faktor yang menentukan dalam hal ini adalah pendekatan sosial, pembiayaan, penentuan mahasiswa KKN, penentuan daerah/lokasi dan penyelenggaraan latihan.

A.  PENDEKATAN SOSIAL

1.  Pengertian dan Tujuan
Pendekatan sosial adalah suatu proses komunikasi sosial tentang maksud dan tujuan KKN dengan semua pihak yang bertujuan untuk menyebarluaskan pengertian serta bertujuan KKN, sehingga dapat terbina kerjasama yang aktif dengan semua pihak dalam mensukseskan program KKN.

2.  Sasaran
Dalam melaksanakan pendekatan sosial, untuk menyebarluaskan pengertian KKN, maka perlu diperincikan sasaran pendekatan sosial tersebut agar tercapai suatu hasil yang memuaskan. Sasaran tersebut dapat dibagi dalam dua kelompok, yaitu lingkungan Perguruan Tinggi dan lingkungan di luar Perguruan Tinggi.

a.    Lingkungan Perguruan Tinggi.
Lingkungan dan penjelasan tentang program KKN di lingkungan Universitas Syiah Kuala dimaksudkan agar warga civitas akademika memahami dan menghayati tujuan program KKN, sehingga mereka secara aktif ikut mengambil bagian dalam mensukseskan pelaksanaan program KKN.

  1. Diluar lingkungan Perguruan Tinggi
Informasi dan penjelasan tentang program KKN di luar Universitas Syiah Kuala ditujukan kepada :
1)    Dinas dan Instansi Pemerintah (Negeri/Swasta) yaitu semua aparat Pemerintah Daerah Propinsi Aceh serta Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota yang berada dalam lingkungannya.
2).  Karyawan, Tata Usaha melalui :
a)    Kerjasama dalam teknis pelaksanaan.
b)    Bantuan tenaga para karyawan.
c)    Publikasi
  1. Dengan Pemerintah Daerah melalui :
1)    Audiensi dengan Gubernur/Kepala Daerah tentang perencanaan KKN di daerahnya.
2)    Penyampaian perencanaan program.
3)    Undangan untuk memberikan ceramah dan pengarahan.
4)    Konsultasi terus menerus untuk mendapatkan informasi.
5)    Permohonan izin yang jelas dengan tembusan kepada aparat dibawahnya.
6)    Menghubungi semua tingkat pemerintahan sampai ke desa
7)    Menjalin kerjasama melalui pertemuan-pertemuan berkala.

  1. Dengan Dinas/Instansi lain, melalui :
1)    Konsultasi dalama perencanaan program.
2)    Pengikut sertaan dalam penataran dan bimbingan.
3)    Diskusi/Lokakarya.
4)    Peninjauan Pelaksanaan.
5)    Pengiriman publikasi berkala.

e.   Pendekatan Terhadap Masyarakat.
1)    Dengan Masyarakat Luas, melalui :
a)    Publikasi, gambar dan tulisan menarik.
b)    Press relese, radio dan TV.
c)    Surat Kabar.
d)    Kunjungan ke rumah-rumah.
e)    Partisipasi dalam acara-acara keagamaan dan adat.
f)     Pentas seni dan olah raga.
g)    Organisasi sosial masyarakat desa.
2)    Dengan Badan-Badan Usaha Swasta, melalui :
a)    Kerjasama yang wajar.
b)    Saling membantu kepentingan.
c)    Kegiatan yang positif yang menyangkut kepentingan orang lain.
d)    Informasi lisan dan tulisan.
3)    Dengan Informasi Leader, melalui :
a)    Kunjungan kekeluargaan.
b)    Informasi lisan dan tulisan.
c)    Menempatkan diri sebagai anggota masyarakat.
d)    Menjalin persahabatan yang lebih intim dan wajar.


B.  PEMBIAYAAN
Pembiayaan pelaksanaan KKN pada dasarnya merupakan tanggung jawab bersama antara Pemerintah Pusat dan Daerah yang mempunyai program-program pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Pelaksanaan KKN Universitas Syiah Kuala merupakan kegiatan yang sangat besar setiap tahun yang demi mensukseskannya diperlukan dukungan dana yang memadai. Untuk ini tidak dapat dibebankan kepada dana hibah Pemerintah Daerah sepenuhnya tanpa mengorbankan jumlah dan mutu kegiatan akademik lainnya.
Alokasi dana yang diterima dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Depdiknas, Pemda, Anggaran Rutin Unsyiah tidak sepenuhnya cukup untuk mendukung kegiatan Kuliah Kerja Nyata.
Untuk menutupi kekurangan dana dari sumber biaya yang disediakan dari DIPA Hibah Pemerintah Daerah, maka perlu dibebankan kepada setiap mahasiswa peserta KKN Universitas Syiah Kuala.
Adapun rincian penggunaan biaya pelaksanaan KKN adalah sebagai berikut :
1.    Gaji/Upah.
Unsur pimpinan, unsur pelaksana, dosen pembimbing dan unsur administrasi.
2.    Bahan Habis Pakai.
Alat-alat tulis menulis dan bahan-bahan lainnya untuk pengadaan bahan tulis menulis kantor, bahan-bahan pelaksanaan latihan, keperluan tulis-menulis mahasiswa dan bahan habis pakai lainnya.
3.    Peralatan dan Mesin.
Pengadaan alat-alat kantor dan lapangan yang dibutuhkan dalam pengelolaan dan pelaksanaan KKN.
4.    Perjalanan.
Perjalanan ke lokasi KKN, bimbingan lapangan yang dilaksanakan oleh unsur pelaksana, dosen pembimbing, unsur pertimbangan lainnya dan Pimpinan Perguruan Tinggi.
5.    Biaya Operasional Program Mahasiswa KKN dilapangan.


C.  PENENTUAN MAHASISWA PESERTA KKN
Mahasiswa yang akan menjadi peserta KKN, ditentukan oleh Pengelola KKN melalui Pimpinan Fakultas atau Ketua Jurusan yang didasarkan pada prioritas antara lain sebagai berikut :
1.    Mahasiswa yang aktif kuliah dalam semester yang sedang berjalan.
2.    Telah tercapai kelulusan mata kuliah minimal 120 SKS (+80% dengan keseluruhan mata kuliah yang diwajibkan pada setiap Jurusan/Prodi jumlah SKS dengan melampirkan transkrip nilai.
3.    Bagi mahasiswi yang sudah berkeluarga tidak dalam keadaan hamil.
4.    Mencantumkan dalam KRS nya pada semester berjalan.
5.    Tidak sedang mengikuti kuliah lebih dari 9 SKS.


D.  PENENTUAN DAERAH LOKASI
        a.    Lokasi pelaksanaan KKN di seluruh Provinsi Aceh.
        b.    Penetapan lokasi sesuai dengan kebutuhan daerah.
        c.    Atas permintaan pemerintah setempat.


E.  PELATIHAN

1.    Persiapan Latihan
Mengingat bahwa mahasiswa yang akan melaksanakan KKN, perlu dibekali dengan pengetahuan-pengetahuan serta ketrampilan yang sesuai dengan keadaan pembangunan desa, maka penyelenggaraan latihan dilaksanakan sebelum mahasiswa diberangkatkan. Untuk kelancaran penyelenggaraan latihan maka rangkaian persiapan yang harus dilaksanakan adalah sebagai berikut :
a.    Penetapan jadwal latihan
b.    Menghubungi/menunjuk staf pengajar/pelatih dan penceramah, selambat-lambatnya dua minggu sebelum latihan dimulai, serta mempersiapkan makalah yang diperlukan.
c.    Mempersiapkan acara latihan, bahan-bahan latihan dan tempat latihan.

2.    Tempat dan Waktu Latihan
Mengingat bahwa daerah/desa lokasi KKN Universitas Syiah Kuala terletak jauh dari Kampus, dimana keadaan transportasi yang sulit dicapai, maka latihan bagi mahasiswa peserta KKN terutama diadakan di Kampus dan jika keadaan memungkinkan diusahakan lanjutannya di daerah lokasi/ Kecamatan, setelah mahasiswa berada dilokasi.

3.  Tujuan dan Materi Latihan
Latihan yang diberikan untuk mahasiswa KKN meliputi teori dan praktek, yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan penghayatan tentang KKN. Selain dari pada itu, latihan ini juga bertujuan agar setiap mahasiswa peserta KKN, apapun bidang studinya, dapat memiliki ketrampilan dan pengetahuan yang memungkinkan pelaksanaan beberapa proyek sederhana praktis yang dapat membantu pembangunan dan peningkatan kemampuan masyarakat desa dalam pembangunan.
Melalui kegiatan latihan pembekalan diharapkan mahasiswa KKN akan dapat :
a.    Memahami falsafah, arti dan tujuan KKN.
b.    Memiliki pengetahuan dan ketrampilan praktis yang dibutuhkan dalam pelaksanaan KKN dipedesaan.
c.    Memiliki pengetahuan untuk mempertajam penginderaan terhadap permasalahan serta pemecahannya.
d.    Memperoleh informasi tentang potensi dan permasalahan desa yang akan menjadi lokasi KKN.
e.    Dapat melatih diri bekerja berkelompok secara interdisipliner/antar sektor.
Adapun kegiatan pembekalan belajar yang diselenggarakan dalam latihan pembekalan itu meliputi : kuliah dan praktek, dengan materi yang diarahkan pada hal-hal yang berhubungan dengan masalah-masalah pembangunan di daerah pedesaan yang mencakup beberapa aspek antara lain :

a.    Pengertian tentang metodologi penelitian, orientasi dan observasi desa.
b.    Pengetahuan/ketrampilan teknis.
c.    Pengetahuan mengenai program-program pembangunan yang sedang/akan dilaksanakan di daerah bersangkutan.
d.    Pemahaman atas konsep-konsep kepemimpinan, psikologi sosial/cara pendekatan masyarakat, adat istiadat, agama serta pengetahuan tentang sumber-sumber informasi untuk mendapatkan nasehat/bantuan didaerah pedesaan
Kegiatan kuliah dan praktek yang disajikan dalam materi ini diorganisir  dalam kurikulum latihan pembekalan yang dibagi menjadi : kurikulum kelompok dasar (proses) dan kurikulum kelompok operasional ataupun isi.
Uraian terperinci tentang kedua macam kurikulum itu sebagai berikut :
3.1. Kurikulum kelompok dasar, terdiri dari topik :
3.1.1. Pentingnya KKN bagi pengembangan kepribadian dan pemikiran mahasiswa.
3.1.2.   Falsafah, arti dan tujuan KKN.
3.1.3.   Peranan mahasiswa KKN dalam pembangunan.
3.1.4.  Teknik observasi dan model analisa permasalahan masyarakat desa.
3.1.5.  Pentingnya pengenalan desa (metode, pengumpulan, penyimpanan,    sumber, pengolahan dan analisa data).
3.1.6.   Teknik menggerakkan masyarakat ke arah pembangunan.
3.1.7.   Metode dan teknik penyuluhan.
3.1.8.   Metode pemecahan masalah, perencanaan program dan pelaporan.
3.1.9.   Profil masyarakat (sosiologi pedesaan).
3.1.10. P-4, ketahanan dan kewaspadaan nasional.
3.1.11. Pengenalan program pembangunan (program-program yang berasal dari pemerintah dan swasta).
3.1.12. Ketrampilan bidang keahlian (menurut setiap disiplin).
3.1.13. Pendekatan-pendekatan dalam pembangunan.

3.2. Kurikulum kelompok operasional, terdiri dari dari :
3.2.1.  Teknologi konstruksi (rumah, jalan, jembatan dan lain-lain).
3.2.2.  Teknologi ketenangan (listrik, energi dan lain-lain).
3.2.3.  Teknologi penyediaan air dan sanitasi.
3.2.4.  Teknologi produksi (pertanian, peternakan, perikanan, industri dll).
3.2.5.   Pemerintahan (administrasi desa dan lain-lain).
3.2.6. Kesejahteraan masyarakat (kesehatan, Keluarga Berencana, olah  raga, kesehatan lingkungan, gizi dan lain-lain).
3.2.7.  Ekonomi (koperasi, pemasaran, kewiraswastaan dan lain-lain).
3.2.8.  Pendidikan (Buta huruf, Pramuka, Generasi muda, Kesenian dll).
3.2.9.  Desa Binaan.

4.  Peserta Latihan.
Pada dasarnya peserta latihan adalah mahasiswa calon peserta KKN. Namun demikian tidak juga menutup kemungkinan bagi dosen pembimbing, yang juga berasal dari berbagai disiplin ilmu untuk mengikuti latihan ini secara selektif.

5.  Pelatih.
Para pelatih diusahakan dari staf pengajar Universitas Syiah Kuala, jika tenaga pelatih untuk mata ajaran tertentu belum tersedia, maka penyelenggara latihan berkewajiban untuk menghubungi tenaga pelatih dari luar Universitas Syiah Kuala, hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan hubungan kerjasama yang terarah dan menyatu.

6.  Metoda Latihan
Dalam penyampaian materi kuliah/latihan, metode yang digunakan akan disesuaikan dengan topik dan tujuan latihan pembekalan. Beberapa dari metoda yang akan digunakan antara lain :
a.    Ceramah.
b.    Diskusi
c.    Demontrasi
d.    Pemberian tugas.
e.    Kerja praktek
f.     Simulasi dan
g.    Kunjungan lapangan, termasuk bakti kampus
























BAB III
P E L A K S A N A A N


A.  PENEMPATAN MAHASISWA
Sebelum ditempatkan di desa-desa, mahasiswa peserta KKN secara resmi diserahkan oleh Rektor Universitas Syiah Kuala kepada Gubernur Provinsi Aceh. Selanjutnya para mahasiswa diberangkatkan ke Daerah Tingkat II, diserahkan kepada Walikota/Bupati dan seterusnya kepada masing-masing Camat selaku Kepala Wilayah/Kepala Desa yang terpilih sebagai lokasi KKN.
Penentuan desa lokasi KKN adalah merupakan serangkaian hasil konsultasi antara Pemerintah Daerah dengan Pengelola/Dosen Pembimbing KKN Universitas Syiah Kuala.

B.  KELOMPOK KERJA MAHASISWA
Untuk kelancaran pelaksanaan tugas dilapangan, maka dibentuk kelompok kerja tingkat Kecamatan dan unit kerja tingkat Desa. Tiap kelompok kerja tersebut diketuai oleh seorang koordinator dan ditambah dengan seorang wakil koordinator .

1.    Kelompok Kerja Kecamatan bertugas :
a)    Mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan KKN di tingkat Kecamatan.
b)    Menjadi penghubung dengan Camat dan instansi lain dalam kegiatan KKN tingkat Kecamatan.
c)    Mengkoordinasikan pembuatan makalah dan pelaksanaan lokakarya tingkat Kecamatan.
d)    Mengadakan pertemuan berkala dengan para koordinator kemukiman dan desa.
e)    Membuat laporan hasil lokakarya dan lain-lainnya kepada Badan Pelaksana KKN.
f)     Mengadakan pendekatan dan konsultasi dengan pemerintahan setempat sehubungan dengan program kerja mahasiswa KKN.

2.    Kelompok Kerja Unit, bertugas :
a)    Mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan KKN ditingkat Unit Kerja.
b)    Mengkoordinasikan pelaksanaan program dengan saling mengisi secara antar disiplin ilmu di tingkat unit kerja.
c)    Membantu koordinator Kecamatan dalam pelaksanaan Lokakarya.

3.    Kelompok Kerja Desa, bertugas :
a)    Mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan KKN di tingkat desa.
b)    Membuat jadwal kegiatan untuk masa dua setengah bulan.
c)    Mengadakan hubungan serta kerjasama yang baik sesama peserta, pemerintah setempat maupun masyarakat.
d)    Memberikan informasi kepada Pengelola/Dosen Pembimbing KKN tentang segala sesuatu perkembangan di lokasi.
e)    Membuat laporan akhir.
Pelaksanaan tugas ini berlaku selama mahasiswa peserta KKN melaksanakan pengabdiannya di pedesaan.
Berdasarkan ketentuan yang berlaku lamanya waktu mahasiswa tinggal di desa terhitung mulai saat ditempatkan sampai pada saat permulaan kembali ke Kampus, yaitu selama dua setengah bulan.
Untuk memungkinkan kontinuitas pembinaan daerah lokasi, program KKN Universitas Syiah Kuala dilaksanakan secara bertahap pada tiap semester atau dalam satu tahun ajaran sebanyak 2 gelombang.

C.  OBSERVASI DESA
Mengingat keadaan komunikasi yang kurang memadai antara desa-desa lokasi KKN dengan Kampus, maka observasi desa secara terperinci akan dilakukan oleh mahasiswa setelah berada dimasing-masing desa lokasi KKN. Untuk ini mahasiswa perlu memahami tujuan dan sasaran observasi adalah sebagai berikut :
1.    Tujuan observasi desa, dimaksudkan agar para mahasiswa peserta KKN dapat memperoleh gambaran/pengetahuan praktis tentang keadaan serta kebutuhan desa yang ditempatinya, sehingga memudahkan dalam menyusun rencana kerja. Selanjutnya diharapkan bagi mahasiswa peserta KKN agar dapat merupakan latihan penyesuaian diri dengan masyarakat di pedesaan guna mencari suatu titik temu pada awal suatu pengabdian.
2.    Sasaran observasi desa, diharapkan mahasiswa dapat melakukan semacam survey sederhana di desa terutama tentang keadaan geografis dan geologis, potensi, faktor-faktor sosiologi serta hal-hal yang dianggap perlu yang berhubungan erat dengan masalah pembangunan desa. Pengumpulan data dapat dilakukan melalui Kepala Desa, Tuha Peut, Pejabat-pejabat desa lainnya dan orang-orang yang terkemuka serta berpengalaman di desa tersebut seperti Ketua Adat, Tokoh Agama, Pemuka Masyarakat serta Pimpinan Organisasi Sosial Desa.
Dalam penyusunan rencana kerja, setiap proyek yang ingin dilaksanakan dipilih sesederhana mungkin sesuai dengan potensi desa, dengan memperhatikan beberapa kemungkinan antara lain :
a)    Proyek-proyek yang sifatnya membutuhkan bahan-bahan yang sulit diperoleh di desa dan sekitarnya, harus dipikirkan kegunaannya dan harus betul-betul bersifat meningkatkan serta mengembangkan kemampuan membangun dari masyarakat setempat.
b)    Proyek yang bersifat umum yang penanganannya dilaksanakan secara berkelompok dengan mahasiswa-mahasiswa yang bertugas didesa lainnya, perencanaan sebaiknya disusun bersama, didampingi oleh dosen pembimbing.
Dalam hal ini dosen pembimbing hanya bertugas memberikan penjelasan-penjelasan seperlunya dan tidak boleh secara aktif melibatkan diri dalam penyusunan rencana tersebut agar dapat memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk melatih diri dalam menyusun suatu perencanaan serta membentuk cara kerjasama dalam bentuk kelompok.
Untuk setiap penyusunan rencana kerja, baik yang bersifat sendiri dalam satu desa, maupun yang bersifat kelompok dalam satu wilayah kecamatan, sedapat mungkin pemerintah/pejabat dapat diikut sertakan, hal ini bertujuan bukan saja agar pemerintah setempat yang merupakan penanggung jawab setiap kegiatan dalam wilayahnya, akan tetapi lebih penting lagi agar rencana tersebut dirasakan oleh pemerintah dan masyarakat setempat sebagai milik mereka sendiri. Disamping itu bantuan/nasehat teknis dapat pula dimintakan kepada dinas-dinas setempat. Karena itu , sebaiknya rencana kerja masing-masing desa dalam satu kecamatan disusun dalam suatu musyawarah tingkat desa/tingkat kecamatan. Dengan demikian diharapkan agar rencana yang disusun tidak akan saling menghambat dan tidak menimbulkan ulangan kegiatan yang tak perlu, dengan rencana pemerintah yang sedang/akan dilaksanakan.
Sebagai pedoman pelaksanaan observasi desa, maka jenis data dibagi dalam dua segi, yaitu :

1.    Segi Operasionalisasi Konsepsi
Untuk ini, jenis data atau informasi yang dibutuhkan adalah yang menyangkut :
a.    Kebutuhan-kebutuhan masyarakat seperti pangan, pakaian, perumahan, lapangan kerja, pendidikan, kesehatan, jalan, kesempatan dalam membangun dan sebagainya.
b.    Masalah-masalah yang mendasari kebutuhan, seperti pertumbuhan penduduk, produksi pertanian dan non pertanian, pengangguran, keamanan dan sebagainya.
c.    Potensi desa yang dapat dikembangkan seperti lahan pertanian, sumber daya (alam, modal dan manusia), teknologi, system pengelolaan, sikap masyarakat, ketrampilan dan sebagainya.

2.    Segi Kesatuan atau Unit Analisa
Jenis data informasi yang dibutuhkan adalah :
a.    Keadaan Desa
Ø  Situasi Umum (letak desa), pembagian administrasi, kondisi jalan dan pengangkutan, pasar dan sebagainya.
Ø  Penduduk, jumlah rumah tangga, kepala keluarga, usia, jenis kelamin, pendidikan, mata pencaharian dan sebagainya.
Ø  Pertanian : jenis produksi dan sumber daya.
Ø  Prasarana : Ekonomoi, pendidikan, komunikasi dan sebagainya.
Ø  Kelembagaan : Formal dan non formal.
Ø  Bangunan : Jenis, jumlah, biaya dan sumber biaya.
Ø  Masalah-masalah.


b.    Kehidupan Keluarga
Ø  Informasi umum : Jumlah anggota, kondisi, riwayat perkawinan dan sebagainya.
Ø  Kondisi pekerjaan : kegiatan, tempat, jenis kerja, modal, teknologi produksi, jumlah penghasilan dan sebagainya
Ø  Kondisi hidup : tanah milik, perumahan, pendidikan, kesehatan, rekreasi, konsumsi dan sebagainya.
Ø  Kegiatan sosial : pemerintahan, ekonomi, kerukunan warga dan sebagainya.
Ø  Masalah-masalah yang dihadapi dalam kehidupan keluarga.
Ada tiga hal pokok dalam observasi desa, yaitu, persiapan, pelaksanaan dan penyusunan program.

1.    Persiapan
Penyusunan rencana observasi yang menyangkut segi-segi :
a)    Uraian latar belakang observasi desa.
b)    Tujuan dan manfaat.
c)    Golongan sasaran observasi.
d)    Perincian objek, jenis data dan informasi pengantar.
e)    Jumlah dan kualifikasi pengamat.
f)     Teknik observasi (berpartisipasi/tidak berpartisipasi).
g)    Lokasi.
h)   Biaya.
i)     Waktu observasi.

2.    Pelaksanaan
Dalam pelaksanaannya pengamatan dimulai dengan semacam kunjungan formal kepada Pemerintah atau instansi setempat dan secara tidak formal kepada masyarakat.
Dalam pengamatan, tidak terlepas dari penampilan yang seharusnya ditonjolkan oleh mahasiswa. Sehubungan dengan ini, maka ada empat hal pokok yang perlu diperhatikan, yaitu :
a.    Berpakaianlah secara wajar, rapih dan sederhana serta jangan membuat responden merasa rendah diri.
b.    Bersikaplah rendah hati dan menaruh perhatian, serta hormat kepada responden. Pada dasarnya, manusia ingin diperhatikan dan dihormati.
c.    Bersikaplah netral terhadap masalah-masalah yang mungkin timbul diantara responden.
d.    Jadilah pendengar yang baik, jika responden banyak atau sedang berbicara.
e.    Bersikaplah santun dalam berbagai kegiatan.

3.  Penyusunan Program Kerja
Penyusunan program kerja dilakukan segera setelah observasi selesai, terutama tentang masalah-masalah dan kesan-kesan umum. Kemudian lakukan pengolahan dan analisa data untuk menjawab tujuan dari observasi. Dalam tahap kegiatan ini perumusan masalah yang dijumpai dilakukan dengan cermat sesuai dengan langkah-langkah yang sistematis. Dalam penyusunan program kerja harus tercakup paling kurang 2 (dua) materi pokok yaitu :
a.    Program yang materinya bersifat khusus sesuai menurut disiplin ilmu/profesi/ketrampilan, masing-masing preserta disusun secara mandiri.
b.    Program yang materinya bersifat umum disusun secara kelompok.
Penyusunan program kerja merupakan keharusan bagi setiap mahasiswa peserta KKN sebelum melaksanakan kegiatannya. Selesainya penyusunan program kerja merupakan tolak ukur kesiapan mahasiswa yang bersangkutan, untuk melaksanakan program-program KKN nya. Penyusunan program yang dimaksud adalah sebagai perencanaan kegiatan yang sedang dan akan dilaksanakan baik oleh mahasiswa atau antara mahasiswa bersama masyarakat, maupun oleh masyarakat sendiri secara berkelanjutan dan berkesinambungan untuk waktu relatif panjang, sesuai menurut jenis dan bidang kegiatan.
Program yang akan dilaksanakan oleh mahasiswa atau mahasiswa bersama-sama masyarakat, perencanaannya disusun secara terjadwal dalam waktu yang sangat terbatas masa pelaksanaannya (selama lebih kurang dua bulan setengah).
Sedangkan program kerja yang akan dilaksanakan oleh masyarakat desa sendiri perlu dibuat suatu perencanaan yang matang, yang dijadwalkan dalam rencana pembangunan desa secara berkelanjutan. Jangka waktu pelaksanaannya dapat disusun sesuai hasil musyawarah perangkat desa yang bersangkutan, terdiri atas : pembangunan jangka pendek, pembangunan jangka menengah dan jangka panjang. Jangka waktu pelaksanaannya tergantung/disesuaikan menurut tahap masing-masing. Program ini dibuat secara terpisah dengan program KKN.
Program kegiatan yang dapat dan boleh dilaksanakan oleh mahasiswa, atau mahasiswa bersama-sama masyarakat, apabila telah dapat disetujui oleh pamong desa setempat dan atas sepengetahuan dosen pembimbing. Program kerja yang telah disusun merupakan bahagian yang akan dinilai, maka bagi masing-masing mahasiswa peserta KKN dari kelompok desa, diwajibkan dapat menyelesaikan programnya paling lambat 7 (tujuh) hari setelah berada di desa lokasi KKN. Dibuat berbentuk proposal dengan out line yang sistematis dan melampirkan jadwal rencana pelaksanaan program kerja, sesuai menurut jenis, bidang dan jangka waktu pelaksanaan kegiatan.
Selanjutnya program kerja ini sebaiknya diketik satu setengah spasi dan jelas mudah dibaca dalam rangkap tiga, masing-masing untuk :
1.    Koordinator tingkat kecamatan, sebagai bahan penyusunan makalah lokakarya I, kemudian segera diserahkan kepada dosen pembimbing/ Pengelola KKN Unsyiah untuk dipertimbangkan sebagai bahan penilaian.
2.    Pertinggal bagi mahasiswa peserta KKN kelompok desa.
3.    Arsip pamong/Kepala desa yang bersangkutan.
Dalam pelaksanaan semua kegiatan yang telah diprogramkan seperti disebutkan diatas sangat dituntut semangat gotong royong dan keterlibatanmahasiswa peserta KKN, kerjasama dengan segenap lapisan masyarakat, terutama perangkat desa, pejabat-pejabat pemerintah dan swasta baik ditingkat kecamatan, kabupaten maupun provinsi.
Out line program kerja dapat dilihat pada lampiran 2, jadwal kegiatan lampiran 3, dan rencana pembangunan desa lampiran 4.


D.  TAHAPAN RENCANA KERJA
Penyusunan rencana kerja terdiri dari lima tahapan yang saling berkaitan satu sama lain. Uraian secara ringkas dari masing-masing tahapan adalah sebagai berikut :

1.    Tahap Pra Rencana.
Tahap ini meliputi lima langkah :
a.    Diagnosa masalah yang dinilai dengan kegiatan pengumpulan data situasi wilayah (sosial, ekonomi, teknologi), kemudian dianalisa dan dinilai bagaimana situasi yang seharusnya terjadi.
b.    Formulasi tujuan yang ingin dicapai dan dapat dicapai menurut alternatif masalah yang dipilih.
c.    Perkiraan sumber daya fisik dan non fisik yang diperlukan untuk mencapai tujuan tersebut.
d.    Perkiraan target yang ditetapkan dengan melihat tujuan yang akan dicapai dan tersedianya sumber daya yang menunjang.
e.    Identifikasi kendala-kendala yang diperkirakan timbul berdasarkan tujuan dan perkiraan target yang ditetapkan.

2.  Formula Rencana.
Harus dirumuskan secara jelas dalam bentuk tujuan dan sasaran yang ingin dicapai.

3.  Pengembangan Rencana Kerja
Dapat dijabarkan sebagai berikut :
a.    Jenis kegiatan yang akan dilakukan
b.    Siapa yang akan melakukan kegiatan tersebut, apakah akan dilakukan oleh mahasiswa KKN bersama dengan masyarakat atau instansi penyuluhan lainnya.
c.    Kapan kegiatan itu dilakukan dan untuk berapa lama (jangka waktu).
d.    Penentuan lokasi kegiatan
e.    Bagaimana kegiatan itu akan dilakukan, mencakup cara, biaya (besar dalam sumbernya) bahan-bahan yang dibutuhkan, organisasi kerja termasuk pembagian tugas serta tanggung jawab.



4.  Pelaksanaan Lokakarya

a.    Lokakarya I
Setelah program kerja tingkat kelompok desa terkumpulkan dan di inventarisir semua permasalahan menurut jenis dan bidang kegiatan, yang dimulai sejak minggu I, maka pada minggu II koordinator kecamatan sudah dapat merencanakan dan menyusun makalah untuk pelaksanaan lokakarya I yang dibantu oleh koordinator unit kemukiman.
Lokakarya I dimaksudkan sebagai kegiatan program kerja yang telah dirangkum dalam bentuk makalah yang akan disajikan untuk didiskusikan pada tingkat kecamatan. Input dan sumber permasalahan yang ditonjolkan berdasarkan dari program kerja tingkat desa. Kelengkapan bahan dan data dukungan lainnya dapat diperoleh dari kecamatan atau dinas/instansi terkait lainnya.
Untuk ini koordinator dan panitia pelaksana lokakarya harus mengadakan pendekatan dan konsultasi dengan Camat, pemerintahan setempat atau dinas terkait terutama menyangkut dengan isi, program kerja, waktu, tempat dan undangan serta hal-hal lain untuk kelancaran pelaksanaan kegiatan. Out line lokakarya I, lihat lampiran 5.

b.    Lokakarya II
Pelaksanaan lokakarya ke II ini, tidak jauh berbeda dengan lokakarya I, baik cara, sumber data, input permasalahan dan lain-lain sebagainya. Hanya saja pada lokakarya II ini lebih ditonjolkan tentang realisasi dan evaluasi keberhasilan program kerja yang telah dilaksanakan/diadakan oleh para mahasiswa, baik ditingkat desa, kemukiman maupun tingkat kecamatan selama masa bakti bersama masyarakat dipedesaan.
Dalam hal ini bukan berarti semua program yang telah direncanakan harus dapat dan selesai dilaksanakan dalam waktu yang sangat terbatas itu. Akan tetapi masih ada jenis dan bidang kegiatan untuk pembangunan desa yang tidak mungkin dilaksanakan dalam jangka waktu sesingkat itu.
Out line untuk lokakarya ke II, dapat dilihat pada lampiran 6 buku petunjuk ini.

5.  Program Kegiatan Tambahan
Dalam penyusunan program kerja mahasiswa peserta KKN selalu didesak oleh kedisiplinan dan dikejar oleh waktu yang sangat terbatas. Sehingga pada waktu penyusunan rencana kerja, ada program-program kegiatan yang tidak tercantum dalam rencana semula dan sering muncul atau terpikirkan kemudian. Untuk ini dapat dicantumkan kembali sesuai dengan keinginan dan kebutuhan masyarakat setempat serta didukung oleh potensi yang ada.


6.    Catatan Harian
Semua kegiatan yang telah dan sedang dilaksanakan harus segera menjadi catatan mahasiswa pelaksana. Untuk ini dapat dicatat dalam buku harian/buku kerja yang tersedia. Hal-hal yang perlu dicatat hanya menyangkut jenis/bidang kegiatan dalam rangka pelaksanaan KKN, tidak termasuk istiarahat, shalat, kenduri dan upacara sejenisnya.
Catatan harian tersebut merupakan bagian kegiatan yang turut dinilai sebagai bahan pertimbangan selanjutnya. Bagi peserta KKN sendiri dapat lebih memudahkan penyusunan laporan akhir. Catatan harian ini akan diperiksa, dibimbing dan diarahkan oleh dosen pembimbing, terutama tentang pelaksanaan kegiatannya dan akan ditandatangani.


E.  MACAM-MACAM KEGIATAN
Kegiatan yang mungkin dilaksanakan didesa-desa, dapat digolongkan sebagai berikut :

1.    Bidang Prasarana dan Sarana
a.    Perbaikan dan pengembangan jalan, jembatan dan lorong desa.
b.    Perbaikan dan pengadaan sarana penyediaan air minum/air bersih.
c.    Perbaikan dan pengembangan saluran air dan irigasi.
d.    Perbaikan dan pembangunan tempat-tempat yang berfungsi sebagai tempat pendidikan, rumah-rumah ibadah, balai kesehatan, kantor kepala desa dan balai pertemuan.
e.    Dan lain-lain yang sehubungan dengannya.

2.  Bidang Produksi
a.    Pemberantasan hama dan penyakit tanaman serta Panca Usaha Tani lainnya.
b.    Memperkenalkan jenis-jenis padi unggul yang sesuai dengan keadaan persawahan setempat.
c.    Memperkenalkan jenis-jenis tanaman baru yang cocok untuk daerah yang bersangkutan.
d.    Mengadakan proyek-proyek percontohan/demontrasi tanaman baru dan penerapan teknologi baru.
e.    Mendirikan kelompok-kelompok siaran pedesaan dan menggiatkannya.
f.     Penghijauan/penanaman rumput makanan ternak dan usaha-usaha kelestarian hutan dan tata air.
g.    Mengembangkan dan menggiatkan usaha peternakan setempat (vaksinasi, penyilangan bibit yang baik dan perkawinan buatan).
h.    Menggiatkan pemeliharaan ternak unggas untuk keluarga.
i.      Mengembangkan kehidupan nelayan (koperasi-koperasi nelayan dan pemasaran).
j.      Membuat kolam pemeliharaan ikan percontohan dan pembenihan ikan.
k.    Mendorong pertumbuhan koperasi.
l.      Mengusahakan cara-cara pemasaran bagi setiap hasil produksi desa.
m.  Mendorong kegiatan-kegiatan kerajinan rakyat setempat, baik dari segi mutu, produksi maupun pemasaran.
n.    Dan lain-lain yang sehubungan dengannya.

3.  Bidang Pendidikan, Sosial Budaya dan Spiritual.
a.    Memperkenalkan sistem pendidikan pembangunan seperti mengadakan kebun sekolah, daerah kerja praktek dan sebagainya.
b.    Mengadakan atau meningkatkan kursus ketrampilan masyarakat atau pendidikan non formal di desa seperti kursus tani desa, PKK dan sebagainya.
c.    Mengadakan/membina dan memajukan perpustakaan desa.
d.    Memelihara dan mengembangkan budaya setempat
e.    Meningkatkan pengertian masyarakat sehubungan dengan pembangunan desa yang sudah ada, seperti Usaha Perbaikan Gizi Keluarga, Unit Daerah Kerja Pembangunan, Pendidikan Masyarakat Desa dan Koperasi Unit Desa,  BIMAS dan INMAS LKMD, Padat Karya Gaya Baru dan sebagainya.
f.     Mengaktifkan masyarakat dalam shalat berjamaah/Tarawih, mengadakan ceramah-ceramah dan sebagainya dalam rangka menciptakan kesatuan dan persatuan masyarakat.
g.    Membentuk/menggiatkan organisasi pemuda desa, Olah Raga, Kepramukaan dan Kesenian, Karang Taruna dan Remaja Mesjid.
h.    Meningkatkan pengertian masyarakat tentang Transmigrasi.
i.      Dan lain-lain yang sehubungan dengannya.

4.  Bidang Kesehatan dan Kebersihan.
a.    Penerangan tentang cara-cara hidup sehat (perumahan, jamban, pakaian dan lain-lain)
b.    Penerangan tentang Keluarga Berencana.
c.    Penerangan tentang gizi, pengolahan makanan yang telah ada di desa dengan cara yang sehat dan murah.
d.    Mengaktifkan dan memfungsikan lembaga-lembaga kesehatan yang ada, seperti Balai Pengobatan di desa.
e.    Kebersihan lingkungan, pengaturan dan pemanfaatan pekarangan.
f.     Pengadaan/penyaringan air bersih.
g.    Dan lain-lain sebagainya.

5.  Bidang Administrasi dan Pemerintahan.
a.    Memperbaiki dan menyempurnakan administrasi pedesaan.
b.    Memperbaiki dan meningkatkan peranan organisasi pemerintahan desa sehingga berfungsi sebagaimana mestinya.
c.    Mengaktifkan pengumpulan dan penyusunan data-desa desa (sensus dan statistik).

d.    Membuat peta dan Monografi desa.
e.    Dan lain-lain sebagainya.
Penggunaan semua jenis kegiatan yang beraneka ragam di desa tidak hanya oleh mahasiswa yang bersangkutan. Dalam hal ini, mahasiswa diperlukan sebagai penggerak, penuh inisiatif, kreatif dalam melihat setiap problema yang terdapat didesanya.
Mahasiswa harus bekerjasama dengan Dinas-dinas untuk kepentingan desa, harus dapat memanfaatkan semua potensi (Dinas-dinas/Jawatan, masyarakat desa dan sebagainya) untuk diajak agar mau bergerak bersama-sama.
Walaupun demikian,  memang ada hal-hal tertentu yang harus ditangani sendiri oleh  para mahasiswa atau bekerjasama dengan masyarakat desa. Untuk ini ada beberapa hal yang perlu diperhatikan :
1.    Peranan pemuda desa penting sekali, sehingga golongan ini harus digerakkan menjadi kader pembangunan desa.
2.    Pada setiap usaha pengembangan di desa, hendaknya selalu diperhatikan kemungkinan timbulnya efek-efek sosial, segi negatif dari kemungkinan timbulnya efek-efek sosial itu akan dapat diperkecil atau dihilangkan sama sekali, melalui suatu pengamatan dan perencanaan yang seteliti mungkin.
3.    Menggali potensi-potensi di desa yang selama ini belum dikenal atau masih dalam keadaan terpendam.
4.    Membantu Kepala Desa dalam bentuk semacam Badan Perencanaan Desa dalam hubungannya dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA).
5.    Dalam segala kegiatan, mahasiswa jangan memberikan kesan/menggurui, menonjolkan dan memerintah, tetapi bertindak sedemikian rupa sehingga tiap-tiap kegiatan dirasakan oleh masyarakat seolah-olah berasal dari mereka sendiri. Sejauh mungkin, cara kehidupan mahasiswa disesuaikan dengan cara kehidupan masyarakat setempat, dengan bersifat mendidik dalam artian yang positif.

F.  BIMBINGAN DAN PENGAWASAN
Bimbingan dan pengawasan terhadap mahasiswa di lapangan, dimaksudkan agar kegiatan mahasiswa dapat terarah dan berlangsung dengan baik sesuai dengan rencana. Karena itu fungsi bimbingan serta frekuensi bimbingan ikut menentukan terhadap kemurnian program KKN secara keseluruhan pada umumnya. Meskipun demikian, beberapa hal yang berhubungan dengan bimbingan itu sendiri ikut menentukan berhasil tidaknya pelaksanaan bimbingan dan pengawasan, antara lain pembimbing, cara membimbing, waktu dan isi kegiatan bimbingan.

1.    Pembimbing
Pembimbing adalah mereka yang memberikan tanggung jawab untuk suatu bimbingan terhadap orang lain atau pihak lain. Pembimbing KKN adalah mereka yang bertugas membimbing mahasiswa peserta KKN baik formal maupun non formal.
a)    Pembimbing formal adalah tenaga pengajar tetap yang diangkat secara resmi menjadi pembimbing KKN oleh Rektor Universitas Syiah Kuala untuk bidang tugas umum (general) maupun bidang tugas khusus (spesialis).
b)    Pembimbing non formal adalah mereka yang karena jabatan atau keahliannya terlibat dalam kegiatan KKN di daerah/lokasi KKN, seperti pejabat pemerintahan dan swasta, baik ditingkat desa, kecamatan, kabupaten maupun provinsi, termasuk oleh dinas/instansi terkait.

2.    Persyaratan Dosen Pembimbing KKN.

a.    Persyaratan Umum
1)    Tenaga pengajar tetap pada Universitas Syiah Kuala.
2)    Memiliki kemampuan integritas dan kepribadian yang baik menurut penilaian Dekan Fakultas yang bersangkutan.
3)    Bersedia dan sanggup untuk menunaikan tugas-tugas KKN dalam jangka waktu tertentu dengan sungguh-sungguh dan bertanggung jawab, mentaati pedoman pelaksanaan KKN.
4)    Mempunyai pengetahuan dan pengalaman tentang pedesaan.
5)    Mendapat persetujuan/izin dari atasan langsung yang bersangkutan.
6)    Mempunyai minat terhadap pembangunan pedesaan.
7)    Mempunyai waktu yang cukup untuk melaksanakan tugas bimbingan KKN.

b.    Persyaratan Khusus
1)    Memiliki ilmu pengetahuan, bidang studi dan teknologi yang relevan dengan program KKN.
2)    Memiliki kesanggupan dan kemampuan teknis interaksi edukatif dengan mahasiswa dan interaksi sosial dengan masyarakat.
3)    Mempunyai kesanggupan dan kemampuan mobilitas sesuai dengan kebutuhan tugas serta tanggung jawab pelaksanaan bimbingan KKN di lapangan.

3.  Peranan Pembimbing KKN
Pembimbing KKN dalam pelaksanaan tugasnya berperan sebagai pembimbing, penghubung, pengawas, penyuluh dan pengarah. Dalam rangka melancarkan serta mensukseskan program-program KKN, pembimbing mempunyai tugas-tugas sebagai berikut :
a.    Mengadakan orientasi dan observasi pendahuluan ke wilayah Kecamatan/Desa lokasi KKN.
b.    Membantu melancarkan dan mendayagunakan proses pendekatan sosial mahasiswa KKN dengan masyarakat dan Pemerintah setempat.
c.    Menegakkan disiplin mahasiswa dalam menunaikan tugas KKN dengan penuh tanggung jawab sesuai dengan petunjuk pelaksanaan KKN.
d.    Mengarahkan kegiatan mahasiswa agar terlaksananya program-program KKN.
e.    Menampung segala permasalahan yang timbul serta hambatan yang dihadapi dan memberikan saran serta cara pemecahannya.
f.     Menjadi penghubung antara mahasiswa KKN, pamong desa, dinas dan masyarakat setempat dengan Badan Pelaksana KKN/Universitas Syiah Kuala.
g.    Memonitor semua kegiatan mahasiswa di desa-desa dalam wilayah Kecamatan yang berada dibawah tanggung jawab Dosen Pembimbing.
h.    Mengendalikan, mengarahkan dan mengawasi kegiatan serta perilaku mahasiswa, baik individual maupun kelompok secara berkala untuk mensukseskan program KKN dan yang berkaitan dengan program pembangunan di pedesaan sehubungan pelaksanaan KKN mahasiswa.
i.      Mengarahkan dan menampung serta menyalurkan laporan tertulis mahasiswa baik bulanan maupun laporan akhir.
j.      Memberikan penilaian bagi mahasiswa dalam rangka evaluasi pelaksanaan KKN.
k.    Membuat laporan tertulis tentang kegiatan bimbingan KKN, atau berkala, yaitu pada setiap kali mengadakan kunjungan lapangan.
Untuk dapat melaksanakan tugas dengan baik, seorang Dosen Pembimbing perlu mempersiapkan diri dengan jalan :
1.    Mempelajari petunjuk pelaksanaan KKN dan berbagai publikasi tentang pola dasar KKN, pengertian maksud dan tujuan serta sasaran KKN.
2.    Mendampingi mahasiswa peserta KKN selama latihan.

4.  Pelaksanaan Bimbingan dan Pengawasan

a.    Cara Pelaksanaan.
Bimbingan dapat dilakukan secara langsung oleh para pembimbing, Pengelola KKN dan Rektor, disamping sistem pelaporan mahasiswa secara berkala melalui dosen pembimbing.
Pengawasan dan bimbingan secara langsung, mengharuskan para pembimbing mengunjungi dan berkeliling di desa tempat mahasiswa melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN). Pembimbing dapat berdialog dengan masing-masing mahasiswa, kepala desa, tokoh-tokoh masyarakat/anggota masyarakat, mengenai segala sesuatu yang berkenaan dengan kegiatan-kegiatan mahasiswa di desa, kemajuan yang telah dicapai, hambatan-hambatan yang ditemui serta usaha-usaha mengatasi hambatan-hambatan tersebut.
Pembimbing harus pula melihat kearah sasaran kegiatan mahasiswa di desa dan memberikan penilaian mengenai kenyataan yang dilihatnya. Sesudah itu pembimbing bertukar pikiran dengan mahasiswa bersama Kepala Desa mengenai usaha-usaha peningkatan dan perbaikan dan kegiatan untuk masa selanjutnya.
Pembimbing juga dapat memberikan nasehat kepada mahasiswa untuk mengatasi hambatan terutama mengenai problema yang menuntut derajat pengetahuan teknis yang belum dimiliki oleh mahasiswa yang bersangkutan dan membahasnya bersama dengan kepala desa dan tokoh-tokoh masyarakat setempat. Kalau ada hal-hal yang menyangkut dengan persoalan yang lebih tinggi, pembimbing dapat menyalurkan kepada Universitas Syiah Kuala melalui Badan Pelaksana KKN, untuk mendapatkan bantuan seperlunya.
Pemberian bimbingan dapat dilakukan, baik dengan cara formal maupun in formal kepada mahasiswa secara individual dan secara kelompok.

b.  Lamanya Waktu Bimbingan.
Bimbingan diberikan mulai dari saat persiapan, pemberangkatan sampai pada saat pemulangan, yang meliputi fase-fase : orientasi, observasi dan pelaksanaan program serta evaluasi.
Makin banyak frekuensi bimbingan yang dilakukan, maka pelaksanaan kegiatan KKN semakin baik. Tetapi mengingat tugas pembimbing yang terikat pula dengan tugas pokoknya, maka bimbingan dan pengawasan dapat dilakukan dengan ketentuan tidak mengganggu pelaksanaan tugas pokok sebagai staf pengajar di Universitas Syiah Kuala. Namun demikian, diharapkan bimbingan dapat dilakukan sekurang-kurangnya 3 kali sebulan.
Untuk lebih banyak mengetahui keadaan masyarakat serta meningkatkan keakraban antara pembimbing dan mahasiswa serta masyarakat dan pemuka-pemukanya, disarankan agar dalam rangka melaksanakan bimbingan, dosen pembimbing perlu menginap di desa, sekalipun dilihat dari kelancaran transportasi daerah yang bersangkutan dapat memungkinkan untuk pulang pergi. Hal ini penting untuk membantu pelaksanaan pendekatan sosial yang terus menerus dan insentif terhadap masyarakat desa dan tokoh-tokoh masyarakat setempat.
Satu hal yang harus dihindari, yaitu melaksanakan kunjungan lapangan dalam rangka bimbingan dan pengawasan yang hanya sampai di Ibu Kota Kecamatan, misalnya dengan memanggil para mahasiswa berkumpul.
Lamanya dosen pembimbing tinggal dilokasi bergantung pada jumlah desa yang ditangani olehnya. Karena jumlah desa yang ditangani oleh dosen pembimbing KKN Universitas Syiah Kuala cukup banyak, maka diharapkan agar lamanya kunjungan lapangan pada setiap bulan sekurang-kurangnya 15 hari (3 kali/bulan).



c. Materi Bimbingan.
1)     Pendekatan sosial dengan masyarakat desa dan pemerintah setempat.
2)     Inventarisasi dan identifikasi masalah yang dihadapi oleh mahasiswa maupun masyarakat di desa.
3)     Saran-saran alternatif pemecahan masalah yang dihadapi.
4)     Saran-saran perencanaan dan pelaksanaan program KKN di desa.
5)     Pengorbanisasian dan pengelolaan program KKN di desa.
6)     Pengendalian, pengaeahan dan dorongan semangat bagi para mahasiswa KKN selama melakukan tugas di desa.

d. Pengawasan
Kegiatan pengawasan termasuk dalam tugas bimbingan dan berfungsi sebagai alat kontrol/pengendalian, agar mahasiswa melakukan tugasnya sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku dalam pelaksanaan KKN.
Segala kegiatan yang dilakukan oleh mahasiswa, hendaknya dimonitor secara kontinyu, bukan saja oleh dosen pembimbing tetapi juga oleh Pimpinan Universitas/Badan Pelaksana KKN dengan bantuan Pemerintah Daerah Tingkat II (pengawas daerah), Camat Kepala Wilayah dan Kepala Desa.
Dengan demikian, penyimpangan-penyimpangan dan hambatan-hambatan yang terjadi dapat segera diketahui dan ditangani secara baik. Pengawasan senantiasa berjalan bersama-sama dengan pembimbingan dan hal ini berarti bahwa pengawasan dilakukan sejak observasi desa, penyusunan suatu rencana kerja, pelaksanaan dan evaluasi.


G.  L A P O R A N
Yang dimaksud dengan laporan disini adalah penyampaian segala informasi tentang pelaksanaan Program KKN Universitas Syiah Kuala kepada Departemen, dalam hal ini Direktorat Pembinaan Penelitian dan Pengabdian Pada Masyarakat. Data yang diperlukan untuk penyusunan laporan ini diperoleh dari :
1.    Hasil monitoring yang dilakukan oleh Pimpinan Universitas/Pengelola KKN sejak penempatan mahasiswa di desa-desa sampai pada saat pemulangan mahasiswa ke kampus.
2.    Laporan mahasiswa.
3.    Laporan Dosen Pembimbing.

Ad. 1. Hasil  Monitoring   yang   dilakukan   oleh   Pimpinan   Universitas/  
           Pengelola KKN.
Setiap kali mengadakan kunjungan lapangan Pimpinan Universitas/Pengelola KKN yang bertugas diwajibkan membuat laporan pengamatan terhadap pelaksanaan KKN di desa-desa yang dikunjungi.
Data dalam laporan ini merupakan bahan informasi bagi pelaksanaan, guna menentukan tindakan/kebijaksanaan yang perlu diambil dalam mengatasi masalah yang muncul di lapangan selama masa pelaksanaan KKN yang sedang berjalan dan dasar penyusunan laporan ke Departemen.

Ad. 2. Laporan Mahasiswa
Selama pelaksanaan KKN dilapangan, mahasiswa diwajibkan membuat laporan sebagai berikut :
1)    Laporan observasi desa dan program kerja yang harus diselesaikan pada minggu I sesudah penempatan di desa.
2)    Laporan akhir, dibuat oleh mahasiswa setelah selesai melaksanakan KKN. Laporan ini bersifat diskriptif dan analitis. Sifat diskriptif diperlukan untuk pengumpulan data keseluruhan daerah lokasi KKN, sedangkan analisisnya berguna untuk menilai sejauh mana efektivitas dari hasil kegiatan KKN. Isi laporan akhir antara lain, mengenai pengembangan desa yang mencakup tentang situasi desa, masalah yang dihadapi, tujuan yang hendak dicapai, alternatif pemecahan, alternatif yang dipilih, pelaksanaanya, pembahasan dan penilaian pelaksanaannya, pembahasan dan penilaian, kesimpulan dan saran-saran kepada Universitas/pemerintah/badan-badan swasta. Selain itu dilengkapi juga dengan lampiran-lampiran yang dianggap perlu antara lain, peta desa, foto-foto kegiatan, program kerja, rekapitulasi biaya, struktur organisasi pemerintah dan sebagainya.
3)    Laporan akhir harus dibuat secara mandiri oleh masing-masing peserta, yang berisikan :
a.    Hasil kegiatan kerja kelompok (program wajib umum).
b.    Hasil kegiatan kerja mandiri (program profesi/disiplin/keahlian ilmu masing-masing.
4)    Laporan dibuat dalam bentuk kwarto, ketikan 1 ½ spasi, dijilid dengan warna kulit buku petunjuk ini dan pada kulit laporan tertera judul laporan yang dicetak.
5)    Laporan dibuat dalam 3 (tiga) rangkap masing-masing untuk :
a.    Pengelola KKN, 1 (satu) rangkap.
b.    Kepala Desa, 1 (satu) rangkap.
c.    Arsip Mahasiswa, 1 (satu) rangkap.
6)    Laporan akhir harus diserahkan kepada Pengelola KKN selambat-lambatnya 1 (satu) minggu setelah berada kembali di kampus.
7)    Out line laporan mahasiswa.
Model kerangka penyusunan laporan akhir mahasiswa KKN Universitas Syiah Kuala ini, disajikan untuk menghindari agar para mahasiswa dalam menyusun laporan akhir tidak terjadi kesalahpahaman dan tidak jauh menyimpang dengan materi dan isi yang diharapkan.
Isi dan bahasa serta materi laporan termasuk data yang dikumpulkan, diharapkan lebih berbobot dan bermutu dengan nalar serta wawasan yang luas sesuai kemampuan masing-masing.

Out line laporan akhir tersebut seperti berikut ini :


Halaman Pengesahan
Kata Pengantar
Daftar Isi
Daftar Lampiran

BAB I. PENDAHULUAN
A.   Gambaran Umum Lokasi KKN
B.   Maksud dan Tujuan Laporan.
C.   Program Pembangunan Desa yang telah ada.
D.   Metode dan Sistematika Pembahasan.

BAB II.  BEBERAPA BIDANG PERMASALAHAN DESA
A.   Pendidikan, Agama, Ekonomi dan Sosial Budaya
B.   Prasarana dan Sarana
C.   Produksi
D.   Kesehatan dan Kebersihan Lingkungan
E.   Administrasi dan Pemerintahan Desa

BAB III.  REALISASI KEGIATAN MAHASISWA KKN
A.   Kegiatan Mandiri
    1. Bidang Kegiatan yang dipilih.
    2. Maksud, Tujuan dan Sasaran yang ingin Dicapai.
    3. Hasil yang dicapai dan Tindak Lanjut.
    4. Faktor Pendukung dan Penghambat.
B.   Kegiatan Kelompok
1.    Bidang-bidang Kegiatan.
2.    Hasil yang Dicapai dan Tindak Lanjut.
3.    Partisipasi Masyarakat dan Peran serta Pemda/Dinas/Instansi.
4.    Kegiatan yang Belum Terlaksana.

BAB IV.  P E N U T U P
A.   Kesimpulan
B.   Saran-saran

Lampiran-lampiran antara lain diisi dengan :
1.    Jadwal Kegiatan/Program Kerja.
2.    Peta Desa.
3.    Rekapitulasi Biaya Pelaksanaan Kegiatan.
4.    Struktur Organisasi Pemerintahan Desa.
5.    Piagam Penghargaan (jika ada).
6.    Dan lain-lain yang dianggap perlu


PENJELASAN
            Pada Bab Pendahuluan yang paling penting diungkapkan adalah mengenai keadaan umum lokasi KKN seperti letak dan luas desa, penduduk, mata pencaharian, tingkat pendidikan, keadaan pertanian, keadaan tanah, persawahan, perkebunan, perikanan, batas desa, topografi, ketinggian dari permukaan laut, curah hujan rata-rata pertahun dan lain-lain yang dianggap perlu.
Data ini dapat diperoleh dari buku Statistik yang dibagi oleh pihak kecamatan atau dapat diangkat dari hasil wawancara dengan tokoh-tokoh desa, serta dari sumber buku Inantansari Potensi Desa yang diisi oleh mahasiswa KKN selama masa observasi.
Selanjutnya pada maksud dan tujuan penulisan laporan ini adalah untuk memberikan informasi tentang kegiatan KKN, baik untuk mahasiswa KKN sendiri, Badan Pelaksana KKN Universitas Syiah Kuala, kepala desa beserta perangkatnya dan tidak kalah pentingnya untuk Pemerintah Kecamatan, Kabupaten, Dinas/Instansi serta pihak-pihak yang berkepentingan lainnya.
Mengenai sub bab program pembangunan desa yang telah ada, disini yang perlu diuraikan adalah tentang sejarah desa yang bersangkutan secara singkat dan mengapa desa tersebut dinamakan demikian, Pimpinan Desa yang telah lalu dan hal-hal yang spesifik lainnya seperti pernah ditempati oleh KKN, Butsi dan pekerja sosial yang lain termasuk potensi parawisata spiritual dan non spiritual yang ada dan dapat dikembangkan. Disamping itu yang perlu diungkapkan program pembangunan desa yang bersangkutan yang telah disusun oleh perangkat desa baik perencanaan jangka panjang, jangka menengah dan jangka pendek.
Kemudian mengenai sistematika pembahasan adalah uraian singkat bab per bab, untuk ini dibahas dalam bentuk kalimat dan jangan diketik dalam bentuk daftar isi. Adapun metoda yang dipergunakan adalah menyangkut teknik pengumpulan data yang digunakan di lapangan seperti observasi, wawancara anjangsana, personil approach dengan pamong desa dan sebagainya.
Pada Bab II yang perlu diuraikan adalah permasalahan yang ditemukan oleh mahasiswa KKN pada awal keberadaan dilokasi menurut bidangnya masing-masing sesuai dengan kerangka yang ada, misalnya dalam bidang prasarana dan sarana ditemui ada jalan dan jurong desa yang becek dan sempit sehingga perlu diperlebar dan ditimbun. Adapun dibidang kependidikan masih terdapat tingkat buta huruf yang relatif banyak dan sebagainya.
Pada Bab III, tentang pelaksanaan yang mencakup dua bentuk kegiatan yaitu kegiatan mandiri dan kelompok. Kegiatan mandiri harus mencerminkan disiplin ilmu yang bersangkutan atau ketrampilan khusus yang dimiliki peserta KKN sendiri. Jadi dalam hal ini harus dibuat oleh masing-masing peserta pada kegiatan kelompok, hal ini merupakan kegiatan bersama yang tercakup dalam lima bidang kegiatan.
Dalam hal ini pula perlu diuraikan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut tentang maksud dan tujuan, manfaat dan sasaran, partisipasi masyarakat dan peserta Pemda, Dinas/Instansi, peserta kegiatan (baik warga desa sendiri maupun mahasiswa KKN). Uraikan pula faktor pendukung dan penghambat, hasil yang dicapai, rekapitulasi biaya dinilai dalam bentuk rupiah dan terakhir bagaimana follow up nya.
Pada Bab IV, penutup : bahasannya mencakup kesimpulan dan saran-saran. Kesimpulan diambil secara singkat dari uraian bab ke bab, namun tidak tertutup kemungkinan bila ada hal-hal lain disimpulkan, asal tetap masih berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan KKN.
Untuk saran, diharapkan demi peningkatan dan pengembangan serta kesempurnaan lebih lanjut, terutama dalam rangka pelaksanaan pembangunan pedesaan. Dalam hal ini yang menjadi sasaran yang ditujukan adalah kepada Kepala desa yang bersangkutan beserta segenap warganya, pemerintah setempat (baik Camat/Bupati atau Dinas, Instansi yang berkaitan, termasuk pula Badan Pelaksana KKN dan Universitas Syiah Kuala.
Setelah diketik dalam bentuk jadi dan lengkap, perlu dikonsultasi dengan dosen pembimbing untuk mendapat bimbingan, arahan dan revisi serta perbaikan-perbaikan seperlunya. Apabila pada tahap ini sudah selesai dan telah mendapat persetujuan/pengesahan dosen pembimbing, berarti laporan tersebut sudah siap untuk dicetak/dijilid, kemudian segera serahkan kepada Badan Pelaksana KKN Universitas Syiah Kuala atau melalui dosen pembimbing masing-masing. Selanjutnya rapat/siding evaluasi akhir akan segera dilaksanakan. Nilai akhir keberhasilan mahasiswa akan disampaikan kepada fakultas masing-masing sebagai laporan Badan Pelaksana KKN.
Untuk format kulit laporan akhir mahasiswa KKN dapat dilihat dibawah ini, sedangkan contoh halaman pengesahan turut kami lampirkan berikut ini.






















Contoh : Format kulit luar, warna sama dengan kulit buku petunjuk pelaksanaan        
               KKN Unsyiah



LAPORAN PELAKSANAAN KULIAH KERJA NYATA
UNIVERSITAS SYIAH KUALA
(Angkatan……  Gelombang ……. Tahun 20…. /20….)


GAMPONG               :
KEMUKIMAN            :
KECAMATAN           :
KABUPATEN           :


                 Disusun Oleh :



 


     No. Mhs                :
     Jur/Bid Studi        :
     Fakultas               :



Oval: Logo Unsyiah
 










DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL
UNIVERSITAS SYIAH KUALA
PENGELOLA KULIAH KERJA NYATA
DARUSSALAM BANDA ACEH
2009





Contoh : Lembaran Pengesahan


Thema/Judul :

 







       Oleh



 


     No. Mhs                :
     Jur/Bid Studi        :
     Fakultas               :


     Disetujui Oleh :


           Dosen Pembimbing I,                                                      Dosen Pembimbing II


 


            NIP.                                                                                      NIP.


       Mengetahui :



           Keuchik Gampong,                                            Ketua Pengelola KKN
                                                                                  Universitas Syiah Kuala



                                                                                          Drs. Azhar Puteh, M.Si
            Gampong   :                                                        NIP. 19460331 197503 1 001
            Kecamatan :



Ad. 3. Laporan Dosen Pembimbing
Laporan dosen pembimbing sangat berguna sebagai bahan penilaian/tinjauan untuk mengambil kebijaksanaan dalam tindakan selanjutnya. Laporan Dosen Pembimbing dibuat dalam 2 (dua) tahap sebagai berikut :
1)    Laporan berkala tingkat desa, yang dibuat setiap kali mengadakan kunjungan lapangan/supervisi yang telah dibukukan dalam bentuk daftar isian. Uraian dalam laporan ini terbatas saja pada :
Ø  Realisasi rencana kerja mahasiswa pada bulan yang lalu.
Ø  Rencana kerja mahasiswa pada bulan mendatang.
Ø  Prestasi dan presensi/keberadaan mahasiswa di desa selama bulan yang lalu.
Ø  Permasalahan-permasalahan yang dihadapi.
Ø  Hambatan-hambatan yang ditemui selama melaksanakan kegiatan.
Ø  Dan hal-hal lain yang dianggap perlu sesuai dengan apa yang ditemui di lapangan.
2)    Laporan akhir tingkat kecamatan yang dibuat oleh Dosen Pembimbing sesudah berakhirnya pelaksanaan tugas bimbingan KKN selama satu gelombang. Dalam laporan ini digambarkan perkembangan seluruh kegiatan mahasiswa. Laporan ini juga harus memberikan informasi tentang persoalan-persoalan yang timbul dan usaha mengatasinya, serta dapat memberikan saran-saran guna penyempurnaan KKN berikutnya.
Kedua laporan dimaksud harus sepengetahuan Ketua Pengelola KKN dan segera diserahkan pada setiap kali sekembali dari lokasi kunjungan.
Dengan demikian maka sumber bahan laporan pelaksanaan KKN oleh Universitas Syiah Kuala ke Departemen adalah berasal dari desa, mahasiswa dan Dosen Pembimbing.


H.  E V A L U A S I

1.    Arti dan Tujuan
Dengan adanya evaluasi dapat diketahui bagaimana proses dan progress jalannya pelaksanaan program KKN. Tujuan evaluasi ialah untuk mengetahui tingkat keberhasilan atau kegagalan dari pelaksanaan program KKN yang dapat digunakan sebagai :
a.    Input untuk perbaikan, perkembangan dan peningkatan usaha selanjutnya.
b.    Umpan balik untuk perbaikan dan pengembangan Pendidikan Tinggi pada umumnya dan kurikulum/silabus khususnya.
c.    Penentuan nilai keberhasilan mahasiswa KKN.

2.  Sistim Evaluasi
Evaluasi keberhasilan mahasiswa setiap selesai pelaksanaan KKN, dilaksanakan oleh Badan Pelaksana KKN melalui pengumpulan data hasil penilaian dari Dosen Pembimbing dan pihak lain penilaian dari Dosen Pembimbing dan pihak lain seperti Pimpinan Universitas serta Staf Pelaksana yang turut mengadakan kunjungan lapangan.
Penilaian terhadap masing-masing mahasiswa dilakukan sejak latihan pembekalan dengan urutan sebagai berikut :
a.    Selama latihan pembekalan, dengan indikator-indikator :
Ø  Kehadiran.
Ø  Kesungguhan.
Ø  Sikap dan disiplin.
Ø  Pengetahuan dan ketrampilan.
Mahasiswa yang tidak mengikuti latihan pembekalan dengan baik dinyatakan batal haknya sebagai peserta KKN Angkatan/Gelombang yang bersangkutan.
b.    Selama mengadakan observasi desa, dengan menginput bagaimana caranya mahasiswa mengumpulkan dan menganalisa data serta merumuskan masalah dalam rangka menyusun program kerja.
c.    Pada waktu mahasiswa mengadakan pendekatan sosial, dilihatkannya dan kerjasama yang dibinanya, seperti bimbingan dan penyuluhan baik secara masal melalui ceramah-ceramah, maupun cara perorangan, kerjasama dengan pejabat pemerintah dan swasta/pemuka-pemuka masyarakat/pemuda-pemuda desa/karang taruna/masyarakat umumnya, serta sesama peserta KKN.
d.    Pada waktu perencanaan, dengan melihat bagaimana caranya mahasiswa mengorganisir data, sehingga dapat menyusun rencana kerja dengan segala prioritas yang baik. Dalam hal ini rencana kerja mahasiswa harus disusun secara lengkap dan disampaikan secara tertulis kepada Badan Pelaksana KKN melalui Dosen Pembimbing.
e.    Selama pelaksanaan program, melihat kemampuan mahasiswa mengorganisir sumber atau potensi desa, disiplin, sikap mental, kepemimpinan berkesungguhan dan kejujuran.

3. Bobot Penilaian
Penilaian atas keberhasilan mahasiswa, pada prinsipnya didasarkan pada ketiga pembidangan berikut ini yaitu :
1.    Bidang kognitif
2.    Bidang efektif
3.    Bidang Psikomotor

Ad.1.  Bidang Kognitif
a)    Pengetahuan, yang pengukuran/penilaiannya diberikan terhadap tingkat kesungguhan/kemampuan mahasiswa dalam mengkaji tentang adanya sesuatu, hingga dapat mengetahui hal tersebut.
b)    Komperensi, penilaiannya ditujukan pada tingkat kemampuan mahasiswa dalam mengungkapkan kembali sesuatu yang telah dipelajarinya dengan menggunakan bahasa sendiri, menerangkan. Meringkaskan dan memberi contoh.
c)    Aplikasi, yang dinilai adalah tingkat kemampuan mahasiswa dalam mengaplikasikan sesuatu ilmu pengetahuan yang telah dipelajarinya.
d)    Analisis, yang dinilai adalah kemampuan mahasiswa dalam menguraikan sesuatu pengetahuan yang dipelajarinya menjadi bagian-bagiannya dan membuat hubungan-hubungannya diantara berbagai ide seperti memilih, menghubung-hubungkan dan membuat sesuatu kesimpulan dari berbagai pengetahuan yang ada.
e)    Sinthesis, penilaiannya ditekankan pada kemampuan usaha mahasiswa dalam membuat/menciptakan sesuatu yang baru dan berbagai bagian seperti mengorganisasikan, merencanakan dan mengkreasikan.
f)     Evaluasi, yang akan dinilai adalah hasil usaha mahasiswa dalam menumbuhkan kemampuannya dalam menentukan nilai suatu pengetahuan untuk tujuan-tujuan tertentu.

Ad.2.  Bidang Efektif dan Psikomotor, yang dinilai adalah :
a)    Hasil kebijakan mahasiswa terhadap pengambilan langkah-langkah perkembangan selanjutnya dalam masyarakat dan masyarakat dapat menerimanya.
b)    Hasil usaha mahasiswa yang terarah dan dapat dilihat hasilnya.
c)    Hasil usaha mahasiswa yang bersifat non fisik.
d)    Kemampuan mahasiswa dalam mempertimbangkan langkah perkembangan dalam masyarakat desa.

4. Metode Evaluasi
Dalam hubungan ini ada empat metode evaluasi yang biasa digunakan antara lain sebagai berikut :
a)    Ujian tertulis, yang digunakan untuk mengukur kemampuan mahasiswa KKN menganalisa berbagai macam masalah yang bersifat verbal. Masalah-masalah yang bersifat verbal ini ada hubungannya dengan tujuan-tujuan instruksional yang berasal dari kawasan kognitif.
b)    Observasi, yang digunakan oleh Pengelola KKN/Dosen Pembimbing untuk mengukur pembentukan kebiasaan-kebiasaan maupun ketrampilan yang dikembangkan dikalangan mahasiswa, dengan jalan mengadakan pengamatan ketika mahasiswa tersebut sedang bekerja.
c)    Kuisioner, merupakan suatu instrument yang dapat digunakan untuk mengukur minat, sikap, kepribadian dan bermacam-macam perilaku mahasiswa.
d)    Interview, yang dapat digunakan untuk memperoleh gambaran tentang adanya perubahan yang terjadi pada sikap, minat, apresiasi dan lain sebagainya yang tidak dapat diperoleh dengan menggunakan kuisioner.

5. Hasil Penilaian
Penilaian bagi mahasiswa peserta KKN dilakukan selambat-lambatnya sejak mahasiswa berada di lokasi sampai dengan pemulangan mahasiswa dari lokasi KKN, melalui rapat penilaian yang dihadiri oleh :

1.    Para Dosen Pembimbing.
2.    Ketua beserta staf Pengelola KKN Unsyiah.
3.    Rektor Universitas Syiah Kuala
Dalam hasil penilaian ini, ditetapkan criteria keberhasilan mahasiswa KKN Unsyiah yang dikelola oleh Pengelola KKN dan ditetapkan dengan Keputusan Rektor Universitas Syiah Kuala.
Kriteria hasil penilaian mahasiswa dikelompokkan dalam 4 kategori :
1.    Lulus, bagi mahasiswa peserta KKN yang telah memenuhi semua persyaratan yang dikategorikan dalam 3 tingkat nilai kelulusan, yaitu :
a.    Nilai “ A “ (Lulus – Sangat Baik).
b.    Nilai “ B “ (Lulus – Baik).
c.    Nilai “ C” (Lulus – Cukup).
2.    Mengulang (M) bagi mahasiswa yang dinilai tidak berhasil dalam memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.
3.    Ditunda/Tidak Lengkap (TL) bagi mahasiswa yang dinilai berhasil dalam melaksanakan tugas di desa, tetapi belum memenuhi beberapa persyaratan lainnya.
4.    Diperpanjang/Perbaiki Nilai.
Bagi mahasiswa yang dinyatakan diperpanjang masa baktinya (berdasarkan keputusan rapat penilaian) dan atau para mahasiswa yang berkeinginan memperbaiki nilai, pada prinsipnya sama, maka kepada mereka diwajibkan memenuhi persyaratan-persyaratan berikut ini :
a.    Melanjutkan kegiatan KKN (minimal 1 bulan) penuh (desa lokasi ditetapkan oleh Badan Pelaksana KKN)
b.    Melunaskan segala biaya sesuai dengan kebutuhan yang dimaksud dalam point 1.
c.    Besarnya biaya yang dikutip ditetapkan oleh Badan Pelaksana KKN sesuai peraturan yang berlaku dan disesuaikan dengan lamanya masa bakti lanjutan dilapangan.















BAB IV
TINDAK LANJUT


A. TINJAUAN PELAKSANAAN PROGRAM KKN

1.  Maksud dan Tujuan Tinjauan
Tinjauan terhadap pelaksanaan program KKN, dimaksudkan agar secara bertahap dapat dilakukan suatu penyempurnaan terhadap program dan pelaksanaannya, di tingkat daerah oleh Universitas Syiah Kuala.

2. Sasaran Tinjauan
Sasaran-sasaran program KKN dapat dijadikan pangkal tolak dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
a.    Sampai sejauh mana hasil program dapat dihimpun dan dirumuskan.
b.    Sampai seberapa jauh ruang lingkup kegiatan telah dapat dijangkau.
c.    Sampai seberapa jauh pengaruh pelaksanaan program KKN terhadap perkembangan diri mahasiswa, terutama dilihat pad ide/gagasan yang bersifat motivatoris, opganisatoris dan teknologis.
d.    Sampai sejauh mana kegiatan-kegiatan itu (Proyek Pembangunan Desa) dapat dilanjutkan dengan mencari bentuk kerjasama dengan dinas/jawatan/instansi yang bersangkutan yang lebih efektif.
e.    Sampai sejauh mana peranan Universitas Syiah Kuala mengambil bagian dalam pembangunan daerah.

3. Prosedur Tinjauan
Tinjauan dilakukan mulai  dari tingkat kecamatan/Daerah Tingkat II sampai tingkat Universitas, dalam bentuk :
a.    Diskusi yang diselenggarakan oleh kelompok mahasiswa tingkat kecamatan dengan mengikutsertakan wakil-wakil pemerintah dan masyarakat pada tingkat desa dan kecamatan. Pelaksanaan diskusi ini dikoordinir oleh Dosen Pembimbing dengan mendapat pengarahan dari Staf Badan Pelaksana KKN.
b.    Diskusi yang diselenggarakan oleh Badan Pelaksana KKN dan Dosen Pembimbing sebagai persiapan pelaksanaan Lokakarya KKN di tingkat Universitas.
Dari hasil diskusi diharapkan dapat dirumuskan Usaha lanjutan untuk menyelesaiakn proyek-proyek KKN yang belum terselesaikan pada pelaksanaan KKN yang baru berakhir.


B. USAHA-USAHA LANJUTAN

1. Di Desa
a)  Masyarakat desa perlu memelihara semua hasil-hasil yang telah dicapai, bahkan lebih daripada itu diharapkan bahwa masyarakat dapat meneruskan serta mengembangkan proyek yang telah dibina bersama dengan mahasiswa KKN.
b)  Pembinaan desa yang ditinggalkan yang mempunyai program-program jangka panjang, perlu diikuti dan dibina terus dengan cara :
1)    Menempatkan mahasiswa peserta KKN angkatan berikutnya.
2)    Membentuk satuan-satuan tugas untuk menyelesaikan proyek-proyek yang belum terselesaikan pada pelaksanaan KKN yang baru lalu.
Mahasiswa yang diikut sertakan dalam satuan tugas ini adalah :
Ø  Mahasiswa yang belum berhasil melaksanakan KKN dengan baik pada waktu yang lalu dan dinyatakan ditunda hasil penilaiannya/tidak lulus.
Ø  Mahasiswa yang belum pernah melaksanakan KKN, tapi menurut pertimbangan Pimpinan Universitas/BP KKN, bahwa mahasiswa yang bersangkutan mampu melaksanakan tugas-tugas yang dibebankan pada satuan tugas ini.
Ø  Mahasiswa yang ingin memperbaiki nilai keberhasilan KKN.
Lama waktu pelaksanaan tugas bagi mahasiswa anggota satuan tugas ini adalah selama tiga bulan. Hasil yang dicapai oleh satuan tugas ini dinilai sama dengan hasil pelaksanaan KKN.
Apabila ternyata setelah jangka waktu tiga bulan, mahasiswa pelaksana satuan tugas KKN ini belum menyelesaikan proyek-proyek yang harus diselesaikannya sesuai perjanjian/ketentuan-ketentuan yang dibuat pada awal penyelenggaraan, maka jangka waktu pelaksanaan satuan tugas tersebut diperpanjang hingga saat selesainya proyek-proyek yang dimaksud secara tuntas.
Apabila dalam pelaksanaan satuan tugas KKN ini ditemukan hambatan-hambatan yang sulit diatasi maka kasus ini diselesaikan secara khusus di tingkat BP KKN.

2.  Di Universitas Syiah Kuala
a)    Mengadakan tinjauan secara menyeluruh terhadap pengaruh-pengaruh pelaksanaan program KKN.
b)    Mengadakan tinjauan terhadap program dan pelaksanaan KKN pada setiap akhir angkatan dalam usaha perbaikan program dan pelaksanaan KKN berikutnya, sehingga dapat lebih sempurna dan sesuai dengan kebutuhan mahasiswa Universitas dan daerah pedesaan.



  

BAB V
P E N U T U P


Kuliah Kerja Nyata (KKN) merupakan program Pemerintah di bidang pendidikan dan harus menjadi milik seluruh civitas akademika Universitas Syiah Kuala dan pemerintah daerah, karena keberhasilan program ini secara keseluruhan adalah tanggung jawab bersama. Untuk ini memerlukan pengertian dan partisipasi dalam kegiatan yang perlu diwujudkan dalam tindakan.
Makin banyak jumlah mahasiswa yang mengikuti KKN, maka semakin besar pula tanggung jawab dan cara pengorganisasian pelaksanaan kegiatan. Untuk ini diperlukan dukungan baik moril maupun materil, agar setiap pelaksanaan tugas yang menjadi tanggung jawab kita semua dapat berjalan sebagaimana yang diharapkan.
Peran serta dari dinas/jawatan/instansi pemerintah/swasta, baik ditingkat provinsi maupun kabupaten dan kecamatan adalah sangat diharapkan demi penyempurnaan dalam rangka pendewasaan pola berpikir mahasiswa sebagai penerus dan pewaris pembangunan.
Hal-hal yang belum diatur dalam Buku Petunjuk ini, akan diterapkan kemudian oleh Badan Pelaksana KKN Universitas Syiah Kuala dalam bentuk peraturan khusus/peraturan tambahan lainnya, sehubungan dengan pelaksanaan KKN.
















Blogger
Disqus

No comments