Penelitian & Penulisan Hukum (Skripsi, Studi Kasus, Memorandum Hukum)
pada Friday, May 2, 2014
PENANGANAN ANGGOTA POLISI YANG MENGGUNAKAN NARKOTIKA DI TINGKAT PENYIDIKAN
(Studi di Polda Aceh)
SKRIPSI
Diajukan Untuk Melengkapi Syarat
Memperoleh Gelar Sarjana Hukum
Oleh :
FARDIHUS
NIM. 0903101020160
FAKULTAS HUKUM
UNIVERSITAS SYIAH KUALA
DARUSSALAM, BANDA ACEH
2014
ABSTRAK
FARDIHUS, PENANGANAN ANGGOTA POLISI YANG MENGGUNAKAN NARKOTIKA DI TINGKAT PENYIDIKAN (Studi di Polda Aceh) Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (iv,54) pp.,bibl.
Dr. DAHLAN. SH., M.Hum
Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2003 tentang Pelaksanaan Teknis Institusinal Peradilan Umum Bagi Anggota Kepolisian Republik Indonesia, menyebutkan bahwa “Setiap anggota polisi yang melanggar ketentuan hukum pidana, maka terhadap anggota polisi tersebut akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum pidana yang berlaku, yaitu diproses dan diajukan dalam peradilan umum” Namun nyatanya dilapangan masih terdapat banyak penyimpangan yang dilakukan oleh anggota Polda Aceh seperti sidang Komisi Kode Etik dilaksanakan terlebih dahulu sebelum sidang pengadilan umum.
Tujuan penelitian ini untuk menjelaskan proses dan tata cara penegakan hukum terhadap anggota Polisi yang melakukan tindak pidana Narkotika di wilayah Polda Aceh dan proses penanganan Rehabilitasi terhadap anggota Polisi yang terlibat dalam tindak pidana Narkotika.
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah empiris dan normatif dengan melakukan penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan, penelitian kepustakaan dilakukan untuk memperoleh data skunder, sedangkan penelitian lapangan dilakukan guna untuk memperoleh data primer melalui wawancara dengan responden dan informan.
Berdasarkan hasil penelitian, dapat diketahui bahwa proses dan tata cara penegakan hukum terhadap angota Polisi yang melakukan tindak Pidana Narkotika tidak ada putusan dan penetapan dari Pengadilan Umum, Anggota polisi tersebut langsung mengirim pelaku tindak pidana Narkotika ke Sekolah polisi Negeri Selawah. Penanganan Rehabilitasi dalam praktek di Sekolah polisi Negeri Selawaholeh Anggota Polda Aceh belum dilaksanakan dengan baik. Hal tersebut disebabkan karena pemahaman anggota tentang rehabilitasi itu sendiri yang masih rendah dan juga karena sistem pengawasan dan pengendalian yang tidak baik, sehingga terjadi penyimpangan-penyimpangan seperti tidak simpatik, tidak manusiawi, serta adanya diskriminasi.
Diharakan kepada Polda Aceh dalam proses dan tata cara penegakan hukum terhadap angota polisi yang melakukan tindak pidana narkotika harus dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, jangan mengambil putusan tanpa terlebih dahulu ada putusan tetap dari pengadilan umum dan Disaran kan kepada Polda Aceh sebaiknya dalam melakukan pelaksanaan rehabilitasi harus memperhatikan ketentuan-ketentuan yang telah di tetapkan oleh peraturan perundang-undangan.
KATA PENGANTAR
Puji syukur dipanjatkan atas kehadiran Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat dan karunia-Nya, sehingga Skripsi ini dapat diselesaikan. Salawat dan salam saya sampaikan kepada jujungan alam Nabi besar Muhammad saw yang telah membawa umat manusia dari alam kegelapan kepada alam yang penuh ilmu pengetahuan.
Skripsi ini berjudul “Penanganan Anggota Polisi Yang Menggunakan Narkotika Di Tingkat Penyidikan” merupakan salah satu syarat untuk meraih gelar Sarjana Hukum pada Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala Banda Aceh.
Skripsi ini tidak akan berhasil tanpa bantuan hukum dari berbagai pihak, oleh kerena itu pada kesempatan ini penulisi ingin menyampaikan terimakasih kepada :
1. Bapak Dr. Dahlan, S.H., M.Hum. selaku pemimbing yang telah bersedia membatu, mengarahkan dan memberi petunjuk dalam rangka penyusunan skripsi ini dan kepada Bapak Yanis Rinaldi., SH., M.H. Selaku dosen wali yang telah banyak memberi bimbingan dan petunjuk selama ini
2. Dekan, Pembantu Dekan, Ketua Bagian Hukum Pidana dan seluruh civitas akademik Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala Banda Aceh.
3. Kepala Bidang Provesi pengamanan Daerah Kota Banda Aceh, dan kepada semua pihak yang telah memeberikan keterangan dan informasi sebagai data dalam penulisan skripsi ini.
4. Ayahanda dan Ibunda yang telah membesarkan, mendidik dan yang telah memberikan semangat dan pengorbanan yang tulus dengan diiringi doa supaya saya menjadi anak yang berbakti kepada keluarga, Agama dan Negara.
5. Semua teman-teman angkatan 2009 Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala dan teman-teman lain yang telah banayk memberi semangat dan membantu saya dalam penulisan skripsi ini.
Penulisan ini masih jauh dari kesempurnaan, baik dari segi teknik penulisan maupun dari segi pembahasan walaupun telah diusahakan dengan segala kemampuan yang ada. Oleh kerena itu kritik dan saran dari berbagai pihak yang bersifat membangun sangat diharapkan untuk kesempurnaan pada masa yang akan datang.
Semoga skripsi yang sederhana ini bermanfaat bagi yang memerlukannya dan mendapat ridha dari Allah SWT. Amin ya Rabbal ‘alamin
Banda Aceh, 8 Januari 2014
Penulis
Fardihus
DAFTAR ISI
halaman
ABSTRAK .......................................................................................................... i
KATA PENGANTAR ........................................................................................ ii
DAFTAR ISI ....................................................................................................... iv
KATA PENGANTAR ........................................................................................ ii
DAFTAR ISI ....................................................................................................... iv
BAB I. PENDAHULUAN
A. Latar Belakan Masalah ......................................................................... 1
B. Ruang Lingkup dan Tujuan Penelitian ................................................. 6
C. Metode Penelitian ................................................................................. 7
D. Sistematika Pembahasan ....................................................................... 9
BAB II. TINJAUAN PUSTAKA
A. Teori penegakan Hukum ..................................................................... 11
B. Teori Pemidanaan ................................................................................ 14
C. Sistem peradilan Pidana ...................................................................... 16
D. Kewenangan Polisi .............................................................................. 19
E. Pengertian Narkotika ........................................................................... 27
BAB III. PENANGANAN ANGGOTA POLISI YANG MENGGUNAKAN NARKOTIKA DI TINGKAT PENYIDIKAN
A. Proses dan tata cara penegakan hukum terhadap anggota Polisi
yang melakukan tindak pidana Narkotika ........................................... 34
B. Proses penanganan Rehabilitasi terhadap anggota Polisi yang
terlibat dalam tindak pidana Narkotika ............................................. 38
BAB IV. PENTUP
A. Kesimpulan .......................................................................................... 50
B. Saran .................................................................................................... 50
DAFTAR PUSTAKA
GAMBAR 1.1 Proposal dan Skripsi